UTUSAN BGP RIAU LAKUKAN SOSIALISASI PEMBARUAN PENGELOLAAN KINERJA GURU-KS-PS

Kampar, RBC – Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama BKN melakukan pembaruan signifikan dalam pengelolaan kinerja bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pem⊕gawas Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Dengan tagline “Mudah, Bermakna, dan Bermutu untuk Semua,” pembaruan ini menghadirkan pendekatan yang lebih sederhana namun tetap berorientasi pada kualitas pendidikan.

 

Penyederhanaan proses penilaian kinerja sebagai salah satu bagian pembaruan yang paling signifikan dalam pengelolaan kinerja PMM 2025 adalah penghapusan kewajiban unggahan bukti dukung ke dalam sistem. Sebelumnya, Guru harus menyertakan banyak dokumen administrasi yang menyita waktu. Pembaruan dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkualitas tinggi.

Bertempat di Aula SMA Negeri 2 Bangkinang Kota kegiatan yang ditaja oleh Balai Guru Penggerak Provinsi Riau ini diselenggarakan selama dua hari mulai tgl. 19 sampai 20 Desember 2024 bekerjasama dengan Disdikpora Kampar dan Dinas Pendidikan Riau ini diikuti oleh para Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibagi kedalam beberapa sesi secara bergantian diikuti oleh peserta terundang dari seluruh TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB se-Kabupaten Kampar.

 

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan BGP Riau oleh Bapak ROBBY SADRI, S.Kom., M.Pd. bersama Tim sementara yang didaulat menjadi Narasumber pada pertemuan ini adalah Bapak ZULKIFLI, S.Pd., M.Pd. seorang Pengawas Sekolah di Dinas Dikpora Kampar dan Bapak SYARIFUDDIN, S.Pd. seorang Guru di SD Negeri 008 Lubuk Siam, Kec. Siak Hulu adapun kedua Narasumber ini sebelumnya telah mendapat pelatihan di Jakarta mewakili Kabupaten Kampar, itu sebabnya menjelang akhir tahun kinerja 2024 BGP Riau segera melakukan kegiatan Sosialisasi Pembaruan Pengelolaan Kinerja bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

 

Kegiatan ini lebih banyak mendiskusikan terkait pengejaran target penyelesaian PMM agar tercapai 100% dan mengalirkan atau mensinkronkan data PMM ke aplikasi e-ASN paling lama akhir Desember 2024 namun ada kebijakan terbaru diberi kesempatan hingga akhir Januari 2025.

 

Berdasarkan penuturan Narasumber bahwa untuk dapat masuk ke Pengelolaan Kinerja tahun 2025 diwajibkan harus menyelesaikan Pengelolaan Kinerja tahun 2024, dan dikabarkan bahwa PMM akan ditiadakan dan dicukupkan sampai tahun 2024 dan akan melaunching aplikasi terbaru yaitu “Rumah Pendidikan” yang mana disana akan dilaksanakan Pengelolaan Kinerja dengan periode satu kali setahun tidak lagi per semester seperti pada platform PMM sebelumnya.

 

Kegiatan ini berlangsung dengan diskusi yang sangat interaktif dapat dilihat dari timbulnya banyak pertanyaan dari berbagai peserta yang hadir. “Kami berharap Bapak/Ibu Guru dan Kepala Sekolah yang hadir sekarang dapat menyampaikan informasi ini kepada Bapak/Ibu Guru yang belum terundang pada pertemuan ini” tutup Narasumber mengakhiri. (OSN)