Satreskrim Polres Padangsidimpusn Uber Pelaku KDRT

Satreskrim Polres Padangsidimpusn Uber Pelaku KDRT
P.Sidimpuan.(riaubangkit.com) – Pria WHB (21) diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial NS-(18) ), yang merupakan istri siri pelaku masih dalam pencaria Satreskrim Polres Padangsidimpuan dimana WHB telah melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap istri NS di salah satu rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga kepada Wartawan mengatakan Korban juga sudah melaporkan kasus kekerasan tersebut ke polisi sesuai nomor STPL/B/93/III/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Berdasarkan pengaduan si kirban pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa yang terjadi pada Sabtu (01/03/2025) dini hari lalu, Sejumlah saksi juga sudah menjalani pemeriksaan termasuk tetangga korban. dan sudah melakukan Olah TKP dan segera mengejar pelaku,” kata AKP Kenborn kepada Wartawan.
Dalam laporannya, NS menyebut suami sirinya nekat menganiaya dirinya lantaran hanya maslaah sepele karena meminta lauk makan ke tempat orangtuanya.Sebab, menurut korban, ibunya sering memarahinya lewat telepon gara-gara hal itu. Tak terima larangan istrinya itu, terduga pelaku menganiaya korban dengan meninju, menarik rambut, dan menendangnya hingga sebahagian tubuhnya lebam-lebam.Sesuai dengan perbuatan WBH dia terancam akan di jerat dengan Pasal 351 KUHPidana.
Kasihumas menjelaskan, saat ini pihak Unit PPA sedang mencari keberadaan WHB, penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan Kepada pelaku, menurut keterangan korban, Pelaku melarikan diri usai melakukan tindak pidana kekerasan dan masih diburu polisi. WHB tercatat sesuai dengan KTP dianya warga jalan Alboin Hutabarat,gang Dame 2 kampung darek, Kota Padangsidimpuan.
“Terpisah, Sekretaris Lembaga Burangir, Juli H Zega, mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini dan akan segera berkoordinasi dengan Polres Padangsidimpuan agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap karena dengan Sadis sudah melakukan penganiayaan berat terhadap korban,” terang Juli kepada wartawan. (Rts)