Sah! Padil Mundur, Ramadhon Jabat Plt Ketua DPC AJOI Bengkalis
RIAUBANGKIT.COM |BENGKALIS – Dewan Pimpinan Cabang, Aliansi Jurnalistik Online Indonesia menggelar rapat internal bersama sejumlah wartawan yang tergabung di DPC-AJOI Kabupaten Bengkalis, bertempat di salah satu Coffe Shop di Jalan Antara Bengkalis, Minggu (25/8/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris AJOI, didampingi Bendahara, Wakil Ketua dan Humas serta dihadiri anggota AJOI Bengkalis.
Dalam musyawarah berlangsung membahas mengenai tentang Ketua DPC AJOI Padli, menjadi tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada tahun 2024 Kabupaten Bengkalis. Yang mana sekaligus menunjukkan Pelaksanaan Tugas (Plt). sampai mengadakan pemilihan ketua yang baru awal 2025 mendatang.
Demi keberlangsungan jalan roda organisasi DPC AJOI Kabupaten Bengkalis sepakat dalam Musyawarah menunjukan saudara Ramadhan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua AJOI untuk sampai waktu yang di tentukan.
“Alhamdulillah, Terimakasih kepada rekan-rekan semua yang sudah mendukung, dan mohon tunjuk ajarnya dalam upaya membuat AJOI di Kabupaten Bengkalis ini menjadi Lebih baik,” tutur Ramadhan yang akrab disapa Dani.
“Dan saya ucap terimakasih juga kepada ketua Padil yang sudah menahkodai AJOI Bengkalis selama ini lebih kurang 4 tahun. Saya harap kawan- kawan AJOI Bengkalis bisa saling bersinergi untuk membesarkan AJOI di Kabupaten Bengkalis,” harapnya.
Ia juga menambahkan, “Bahwa DPC AJOI Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dan mendukung penuh program-program Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” tambahnya.
Lanjutnya, sebagai wadah untuk saling bertukar pendapat atau saling sharing maupun memberikan masukan-masukan yang membangun.
“Diharapkan pertemuan bisa terus berkelanjutan kedepannya, sehingga jalinan silaturahmi bisa terus terjalin dengan baik,” ungkap Plt Ketua AJOI Bengkalis.
Untuk diketahui, Dewan Pers menegaskan dalam Surat Edaran Nomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa dan Seruan Dewan Pers Nomor 01/Seruan-DP/X/2015 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2015.
Dalam surat edaran tersebut, Dewan Pers mengimbau wartawan yang maju ke pilkada, pileg, ataupun menjadi tim sukses segera nonaktif sebagai wartawan dan mengundurkan diri secara permanen.* (pjsriau.com-ae)