Realisasi Pajak Daerah Bengkalis Capai Rp136 Miliar
RIAUBANGKIT.COM | Bengkalis – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis mencatat realisasi pajak daerah pada tahun 2024 mencapai Rp136.941.776.109, atau sekitar 99,35 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini merupakan data sementara hingga 30 Desember 2024.
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, didampingi Kepala Bidang Penagihan Boyke Lefino, menyampaikan bahwa realisasi pajak tahun 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Dibandingkan tahun 2023, pajak kita mengalami peningkatan signifikan. Tahun lalu, realisasi pajak tercatat sebesar Rp106.096.057.359 atau 100,56 persen,” ujar Syahruddin, Rabu (8/1/2025).
Syahrudin menjelaskan bahwa realisasi pajak tersebut berasal dari 11 sektor, seperti pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB-P2, BPHTB, hingga Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).
“Dari 11 sektor itu, penyumbang terbesar berasal dari PBJT, dengan realisasi mencapai Rp81.672.926.694 atau 99,20 persen. Secara keseluruhan, rata-rata realisasi pajak dari sektor tersebut berada di atas 85 persen hingga 30 Desember,” ungkapnya.
Boyke menambahkan, data lengkap realisasi pajak daerah akan disampaikan setelah seluruh data pajak daerah masuk.
“Kami optimis data final akan menunjukkan capaian yang lebih baik, mengingat tren positif yang terlihat hingga akhir tahun,” pungkasnya.
Realisasi ini menjadi salah satu indikator keberhasilan Bapenda Bengkalis dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor pajak.* (ae-rri.co.id)