Polsek Kandis Tolak Pengaduan Masyarakat

Kandis, RBC – Sekitar pukul 6 pagi minggu (3/11/24) pemilik Diori Cafe Abdul Jhonson Aritonang alamat KM 79 Pasar Minggu Kandis Siak, datang ke Polsek guna untuk membuat pengaduan, atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di akun face book milik Pudan boru manurung.

 

Ceritanya begini. Sekitar pukul 01.30 Wib subuh datang seorang perempuan belakangan diketahui bernama Eka Dinda bor Muanurung alamat proyek Sampai kandis pasar minggu.

 

Dia datang ke cafe untuk membeli Nasi geprek, usai membeli lantas ianya pergi dengan membawa pulang Nasi geprek tersebut yang di bungkus dengan plastik warna putih.

 

Tidak berselang lama perempuan tersebut datang lagi ke cafe Diori dengan gaya marah-marah sama anggota bernama Haris yang membuat pesanan Nasi tersebut sambil menujuk nunjuk ke arah muka Haris sembari mengatakan akan kupenjarakan kau ya nggak kenal kau siapa aku.

 

Akan ku penjarakan kau, kau kasih sama aku nasi geprek yang berulat.

 

Duduk dulu bu, kata Haris, apa masalahnya, kalau kakak bilang ada ulatnya biar saya ganti atau saya ganti duit. Aku sibuk kak, terang Haris sama perempuan tersebut,.

 

Namun perepuan itu tidak merespon, mendengar ribut-ribut, pemilik usaha cafe Diori tersebut Abdul jhonson Aritonang datang dan melihat perepuan yang belakangan di ketahui bernama Eka Dinda boru Manurung, masih dalam kondisi emosi sambil mengatakan, ku penjarakan kau. Ya maksutnya sama anggota cafe tersebut.

 

Lalu pemilik cafe bertanya duduk masalahnya, ketang dia eka beli nasi geprek tapi berulat, trus pemilik cafe bertanya, apa maunya, saya akan penjarakan anggotanya ini, katanya brrulang-ulang, lho apa masalaahnya, tegas Abdul jhonson selalu pemilik cafe. Saya dikasih Nasi yang berulat, terus pemilik kafe bertanya, mana Nasinya yang berulat itu? Sudah saya makan di perut saya, kata wanita itu, Ayam gepreknya mana?

 

Setelah kami cek namun ulat yang di maksut benar-benar gak ada alias bohong. Usai diperiksa nasi geprek tersebut si perempuan tesebut langsung tancap gas sembari berteriak memaki-maki sambil mengatakan akan saya viralkan usahamu ini, kau jual ayam yang berulat katanya.

 

Benar gak berselang waktu lama, tetangnya datang ke cafe dan mengatakan bahwa si perempuan itu benar telah memposting di akun facebooknya akun Pudan boru Manurung miliknya, mengatakan bahwa di cafe Diori dijual ayam yang berulat, positang itu se akan menghimbau agar orang tidak lagi mau belanja ke cafe tersebut.

 

Dilain pihak atas kejadian tersebut, sekitar pukul 6 pagi tanggal 3 nop 24, bersama dengan anggota, mendatangi Polsek Kandis, guna untuk membuat pengaduan atas kejadian itu, namun rencana mau membuat laporan itu gagal di karenakan di tolak dengan alasan tidak ada alatnya,

karna masalah itu menyangkut UU ITE, tandas Danu selalu anggota Polsek Kandis yang ditemui oleh pihak pemilii cafe Diori dan sembari menyaranka, agar pemilik cafe tersebut bisa lapor ke Polres atau ke Polda, disana ada alatnya, kata danu menutup percakapan.

 

Waktu itu tandas Abdul jhonson aritonang, sekitar tanggal 5 nop 24, si pemilik cafe lansung tancap gas ke Polres Siak, di Sana laporan di Terima namun sampai berita ini di terbitkan pengaduan tersebut belum di proses ketika dinhubungi via telepon seluler.

 

Informasi dari salah satu anggota di Polres Siak, masalah itu berkasnya masih di meja kasat, katanya. (red)