POLRESTA PEKANBARU KIRIMKAN SP2HP ATAS LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL HARRIER MILIK APUL SIHOMBING

POLRESTA PEKANBARU KIRIMKAN SP2HP ATAS LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL HARRIER MILIK APUL SIHOMBING

riaubangkit.com, Polresta Pekanbaru terima pelimpahan penanganan perkara dugaan Penggelapan Mobil yang diduga dilakukan oleh terlapor JHS alias Ucok yang dilaporkan Apul Sihombing di Polda Riau pada tanggal 08 Juli 2024 dengan nomor: LP/B/222/VII/2024/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 08 Juli 2024

Awalnya pada bulan April 2024 mobil B 8287 JA milik Apul Sihombing dititipkan di Bengkel JHS alias Ucok untuk di perbaiki girbok yang rusak ternyata tanpa seijin Apul Sihombing Mobil tersebut di jualan JHS ke Gudang Kara kara milik H.U yang berada di Jl. Pepaya

Atas dugaan penggelapan mobil tersebut, Apul mendesak JHS untuk dapat koperatif menyelesaikan masalah ini dengan baik begitu disampaikan Apul Sihombing kepada Media ini Jumat (26/07)

Untuk memperkuat Laporan Penggelapan Mobil yang diduga dilakukan oleh JHS alias Ucok, Aliamran sudah diperiksa Penyidik Polresta Pekanbaru sebgai saksi, kita berharap Penyidik dapat segera menuntaskan masalah ini dengan baik tambah Apul,

Ali menerangkan bahwa pihaknya mengetahui ikhual penggelapan Mobil yang dilakukan oleh JHS, Ali sudah mengkonfirmasi langsung ke pihak terduga penadah yaitu tukan kara kara, Pemilik Gudang kara-kara membenarkan bahwa benar membeli mobil dari JHS yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan

Lembih lanjut Apul Sihombing, menerangkan sebelum dirinya membuat LP di Polda Riau saat itu pihaknya sudah mencoba secara kekeluargaan menemui JHS alias Ucok untuk menyelesaiakan secara kekeluargaan tetapi yang bersanngkutan tidak meng gubris tutup Apul (R-04)