Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pelaku TPPO di Pulau Rupat
Riaubangkit.com | Bengkalis – Seorang berinisial AS alias Birin bin Syahrial pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui modus penawaran jasa melalui media sosial (medsos).
AS diamankan tim satpolair di pelabuhan belakang kantor Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Riau pada Senin 16 September 2024 saat speed boat tiba dari Malaysia pukul 06:35 WIB dan mengamankan 28 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) terdiri dari Laki-laki 19 orang, perempuan 5 orang dan anak-anak 4 orang.
Sebagai mana disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam jumpa pers yang didampingi Kasat Polair AKP Roni dan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesi (BP2MI) Pekanbaru pada Jum’at (20/9/2024) bertempat di aula Mapolres Bengkalis.
“Dalam tindakan penangkapan AS tiga melarikan diri, dan mereka ini satu keluarga yang kita amankan salah satu anaknya yang juga terlibat dalam antar jemput para TKI ini dengan menggunakan speed boat yang tidak layak membawa penumpang, apalagi melewati laut besar,”kata Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Kapolres menyebutkan para TKI ini diamankan untuk didata dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing, dan akan diserahkan kepada BP2MI untuk proses pemulangan.
“Mereka kita amankan bukan kita tangkap, yang kita tangkap adalah para tekong yang melakukan pekerjaan melanggar hukum, tiga yang masuk daftar pencarian orang (DPO) identitas sudah di kantongi,”ungkap Kapolres.
Sementara itu Ketua BP2MI Pekanbaru Fanny Wahyu K S.Kom menyebutkan bahwa untuk proses pemulangan para TKI ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah masing-masing daerah asal mereka, dan akan di fasilitasi agar keselamatan para TKI ini terjamin sampai ke daerah masing-masing.
“Kita akan menggandeng pemerintah daerah masing-masing asal para TKI yang baru kembali ke tanah air ini, untuk membantu proses pemulangannya.,”kata Fanny Wahyu.
Dari keterangan yang berhasil di himpun oleh reporter rri di lapangan bahwa para TKI ini sudah ada yang bekerja 13 tahun di selangor Malaysia, salah satunya Sutrisno asal madiun, ia kembali dengan cara gelap karena izin dan paspornya sudah mati, begitu juga keterangan yeni pekerja migran sebagai asisten rumah tangga di selangor Malaysia yang sudah bekerja 3 tahun, dan berniat kembali ke tanah air, karena gaji yang dijanjikan majikan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan sebelumnya, kemudian pasport mereka masih ditahan majikan.
Rencana pemulangan akan dilakukan pada Senen depan ini.* (ae-rri.co.id)