Pimpinan Pusat PPM Serahkan SK Menkum HAM PD Sumut, PD Sumbar Serta PD Provinsi Riau
PEKANBARU, RBC – Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM) Berto Izaak Doko SH menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (SK Menkumham RI) tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (PPM-LVRI) kepada PD Sumatera Utara, PD Sumatera Barat, dan Provinsi Riau, Senin (26/8/24) di gedung LAM Riau, Jalan di Ponegoro, Pekanbaru, Riau.
Ketua umum PPM Berto Izaak Doko SH menyampaikan ” ini adalah kegiatan bentuk konsolidasi antara pimpinan pusat dengan pimpinan daerah dalam rangka penyerahan SK Menkum HAM”.
Saya berharap dengan penyerahan SK Menkum HAM ini pengurus dapat memaksimalkan tugas tugasnya sesuai Ad/Art,Serta dapat mengimplementasikan semangat JSN 45, ujar Berto
Salah satu Pimpinan Daerah (PD) PPM yang menerima SK Menkum HAM, yaitu PD Provinsi Riau Nur islami “Alhamdulillah dengan dikeluarkan SK Menkum HAM ini,atas perjuangan ketua umum pusat, kami pengurus PD tidak ragu lagi untuk melangkah untuk melakukan hal hal positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan khususnya pengurus PPM dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Hari kita kita sudah menyerahkan SK Menkum HAM kepada PC Rohil yang diketuai Firdaus, kedepannya kita menunggu waktu buat kabupaten lain seperti Rohul, Kampar, Pelalawan dan Kuansing untuk di berikan SK Menkum HAM , ujar Nur islami . (R-04)