Pengungkapan 12 WNA illègal asal Banglades di Padangsidimpuan berawal Info dari Anggota TNI Asahan

PADANGSIDIMPUAN,(riaubangkit.com)- Penangkapan 13 orang Warga Negara Asing (WNA) dan 1 WNI oleh Pihak Polres Padangsidimpuan bersinergi dengan Kodim 0212/Tapanuli Selatan (TS) , Selasa (24/12/2024) malam.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0212/TS (Tapanuli Selatan) Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi dari personel TNI di wilayah Asahan, Sumatra Utara, yang diterima oleh Sertu Koko, salah satu Babinsa Koramil 02/Kota Padangsidimpuan.

 

Mendapat informasi tersebut, Sertu Koko berkoordinasi dengan Sertu Akhir Siregar, yang merupakan personel Babinsa di rumah pasangan suami istri di jalan.Mawar,Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan tempat WNA ditemukan. Dan kemudian berkoordinasi dengan personel unit intel Kodim 0212/TS.

 

“Mulanya 1 WNA didapatkan saat baru tiba di Padangsidimpuan. Dan dari WNA itu, diketahui ada 12 orang lagi yang ditemukan,” ujar Dandim

 

Dandim menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, 13 WNA itu diduga merupakan imigran gelap dan akan menjadi TKA (Tenaga Kerja Asing) ilegal.

 

“Dari 13 orang itu, 1 orang merupakan pelaku yang membawa WNA lainnya ke Kota Padangsidimpuan. Dan 1 WNI yang diamankan merupakan istri pelaku,” ucap Dandim Rabu,2

 

Dandim mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjuta, 13 WNA dan 1 WNI sudah diserahkan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

 

“Rabu dini hari tadi, sudah kita serahkan ke Mapolres untuk diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.

 

“Dugaan sementara bahwa 13 orang WNA asal Negara Bangladeshh merupakan TKA ilegal (imigran gelap) yang masuk negara RI, yang hendak berangkat bekerja ke negara Malaysia melalui negara Indonesia.” Pungkasnya.

 

WNA asal Bangladesh itu, diduga masuk ke indonesia, dan sampai ke Kota Padangsidimpuan dengan cara ilegal dan merupakan imigran gelap.

 

“13 orang warga negara asing asal negara Bangladesh diduga imigran gelap, dan 1 WNI (wanita) kita amankan dari salah satu rumah di wilayah Kota Padangsidimpuan,” ungkap Komandan Distrik Militer (Dandim) 0212/TS (Tapanuli Selatan) Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (25/12/2024).

 

Dandim menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi dari personel TNI di wilayah Asahan, Sumatra Utara, yang diterima oleh Sertu Koko, salah satu Babinsa Koramil 02/Kota Padangsidimpuan.

 

Mendapat informasi tersebut, Sertu Koko berkoordinasi dengan Sertu Akhir Siregar, yang merupakan personel Babinsa di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tempat WNA ditemukan. Dan kemudian berkoordinasi dengan personel unit intel Kodim 0212/TS.

 

“Mulanya 1 WNA didapatkan saat baru tiba di Padangsidimpuan. Dan dari WNA itu, diketahui ada 12 orang lagi yang ditemukan,” ujar Delli.

 

Delli menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, 13 WNA itu diduga merupakan imigran gelap dan akan menjadi TKA (Tenaga Kerja Asing) ilegal.

 

“Dari 13 orang itu, 1 orang merupakan pelaku yang membawa WNA lainnya ke Kota Padangsidimpuan. Dan 1 WNI yang diamankan merupakan istri pelaku,” ucap Delli.

 

Delli mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjuta, 13 WNA dan 1 WNI sudah diserahkan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

 

“Rabu dini hari tadi, sudah kita serahkan ke Mapolres untuk diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.

 

“Dugaan sementara bahwa 13 orang WNA asal Negara Bangladeshh merupakan TKA ilegal (imigran gelap) yang masuk negara RI, yang hendak berangkat bekerja ke negara Malaysia melalui negara Indonesia.” Pungkasnya.

 

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna,SH.SIK.MH melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Desma Manalu,SH membenarkan adanya pengungkapan WNA diduga imigran gelap, di wilayah Kota Padangsidimpuan.

 

“Benar (ada). Kita akan lakukan press reliase Kamis (26/12/2024) tentang penangkapan tersebut ,” ucap Desman Manalu,SH (Rts)