Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu( LHMB )Kota Dumai Akan Usut Tuntas Kasus Tanah Buk Inong Dan Toton Sumali

Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu( LHMB )Kota Dumai Akan Usut Tuntas Kasus Tanah Buk Inong Dan Toton Sumali
Dumai,RBC.(13/05/2025) – Laskar Melayu Hulu Balang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai resmi angkat bicara soal kasus perselisihan tanah yang tengah menghebohkan publik, antara Buk Inong dan Toton Sumali.
Dengan tegas, LHMB menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum untuk membuktikan keaslian dokumen kepemilikan yang diklaim oleh Toton Sumali.
Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syaputra, menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung dan serius menyikapi persoalan ini. “Ini bukan soal tanah semata. Ini menyangkut marwah Melayu! Ketika hak masyarakat kecil diinjak injak dan ibu-anak terseret masalah, LHMB tidak akan tinggal diam!” tegasnya dengan lantang.
Laskar Hulubalang Melayu Bersatu(LHMB), lanjut Wan Ade, sudah mengkaji awal persoalan dan menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas hingga ke meja hijau. “Kami akan bawa ini ke pengadilan! Biar terang benderang ,siapa yang benar, siapa yang sekedar pegang surat tanpa dasar?
Kasus yang menyeret Buk Inong ini sudah viral di berbagai platform media sosial dan telah menyita perhatian masyarakat Dumai. Banyak yang menilai ini sebagai bentuk ketimpangan yang tak boleh dibiarkan.
“Bagi kami, tanah itu bukan sekadar lahan. Tanah adalah warisan, harga diri, dan identitas. Kalau ada yang coba main-main dengan itu, LHMB akan jadi garda terdepan untuk melawan!” ujar Wan Ade dengan suara bergetar penuh semangat.
LHMB menyerukan kepada seluruh masyarakat Melayu dan pejuang keadilan untuk bersama-sama mengawal kasus ini.
Perselisihan kasus tanah ini akan jadi ujian bagi hukum dan nurani masyarakat Dumai: Apakah yang lemah akan terus diinjak, atau keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu ?(**)
Editor:Toga