Mantan Kepala Daerah di Dumai Diduga Terlibat Kasus Pelecehan dan Intimidasi
Dumai,RBC. – Mantan pejabat kepala daerah berinisial P di Kota Dumai diduga memiliki perilaku menyimpang terkait orientasi seksual sesama jenis (LGBT). Dugaan ini diungkap oleh kuasa hukum korban, Sardo Mariada Manullang, dalam konferensi pers di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (19/11/2024) siang.
Sardo menjelaskan bahwa kliennya, KA, yang saat itu bekerja sebagai tenaga honorer di sebuah Puskesmas di Dumai, mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari P yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan pada tahun 2020.
“Si P ini sering meminta klien saya melakukan hal-hal tidak wajar melalui WhatsApp dan video call, seperti membuka baju, memperlihatkan alat kelamin, serta membahas hal-hal yang tidak pantas,” ujar Sardo kepada media.
Lebih lanjut, Sardo mengungkapkan dugaan pelecehan lainnya yang terjadi pada awal tahun 2019-2020.
Saat itu, korban yang sedang mendalami agama diajak oleh P untuk melakukan iktikaf di masjid. Namun, di tempat ibadah tersebut, P diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap KA.
“Korban yang ingin memperbaiki diri malah menjadi sasaran pelecehan. Hal ini tentu sangat mengejutkan, apalagi dilakukan di tempat suci,” imbuh Sardo.
Sardo memastikan pihaknya memiliki bukti kuat berupa tangkapan layar video call dan percakapan antara P dan korban yang mengindikasikan adanya tindakan tak senonoh.
“Kami punya bukti lengkap, termasuk screenshot percakapan dan video call yang membuat klien kami merasa tertekan,” katanya lagi.
Selain dugaan pelecehan, Sardo menyebut korban juga mengalami intimidasi dalam sepekan terakhir. Beberapa orang yang tak kenal mendatangi KA dan meminta agar bukti-bukti terkait P dihapus.
“Orang-orang tersebut mendatangi klien kami di tempat kerja dan rumahnya, memintanya menyerahkan bukti berupa foto dan video. Tindakan ini membuat korban merasa tidak aman dan terpaksa melapor ke Polda Riau,” terang Sardo.
KA resmi melaporkan kasus ini ke Polda Riau pada Senin (18/11/2024) melalui pengaduan masyarakat (Dumas). Sardo berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini untuk melindungi hak-hak korban.
“Kami menegaskan bahwa laporan ini murni terkait dugaan pelecehan dan intimidasi. Tidak ada kaitannya dengan kontestasi politik yang saat ini sedang diikuti oleh terlapor,” tegas Sardo.
Sardo menutup keterangannya dengan harapan agar kasus ini segera ditangani secara adil.
“Klien kami berhak mendapatkan perlindungan hukum. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di Bumi Lancang Kuning, tanah Melayu yang menjunjung tinggi norma dan adat istiadat,” pungkasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi P mengatakan pihaknya belum melakukan koordinasi dengan kuasa hukumnya.
“Saya tidak berani memberikan komentar, nanti melalui kuasa hukum saya saja. Dalam waktu dekat kita akan lakukan konferensi pers di Pekanbaru,” pungkas P saat dihubungi melalui telepon genggam.
Sumber:Riau aktual.com