Luar Biasa, Oknum Guru SMAN 5 Pekanbaru Kutip Biaya Pengurusan Pencairan Sertifikasi
PEKANBARU, RBC– Praktik pungutan liar (pungli) masih saja terjadi di lingkungan pendidikan kota Pekanbaru. Kali ini terjadi di SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru, kutipan uang pengurusan pencairan uang sertifikasi guru.
Informasinya, setiap guru yang dana sertifikasinya akan cair, dibebankan biaya sebesar Rp 100 ribu. Modusnya, biaya tersebut untuk pengurusan administasi dan untuk dinas.
Diketahui, selama ini dalam pengurusan pencairan uang sertifikasi guru gratis, jikapun ada itu hanya untuk membeli matrey dan tidak dipatokkan.
Namun apa yang dilakukan oknum guru SMA Negeri 5 Pekanbaru inisial Ab yang diduga atas perintah Kepala sekolah, mengutip uang Rp. 100 rb/guru untuk pengurusan pencairan uang sertifikasi guru itu sudah masuk ke ranah pungli.
Saat dikonfirmasi kebenarannya melalui pesan WhatsApp nya, oknum guru Ab tidak menanggapi pertanyaan awak media alias bungkam.
Plt Kabid SMA Disdik Riau, Alfira saat dikonfirmasi terkait pengurusan pencairan uang sertifikasi guru, dikatakannya pengurusan gratis tidak dipungut biaya. Dinas tidak ada meminta biaya pengurusan, itu hak para guru. Kamis (12/12/24).
Menanggapi hal itu, ketua Pemuda LIRA Riau melalui bidang OKK Reza meminta Dinas Pendidikan Riau untuk menindaklanjuti perihal kutipan biaya pengurusan pencairan uang sertifikasi guru di SMAN 5 Pekanbaru.
“Saya harap disdik Riau tidak segan-segan mengambil tindakan terhadap oknum guru yang diduga melakukan pungli, dan jangan sampai terkecoh dengan bahasa “mereka memberi dengan ikhlas”, karena itu bahasa pembelaan diri dari kelicikan oknum guru”, sebutnya geram. Jumat (13/12/24).
Jika hal ini tidak bisa di tindaklanjuti oleh dinas Pendidikan Riau, maka kami akan membuat laporan resmi ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, kami sudah geram dengan ulah oknum-oknum Kepala sekolah dan guru yang telah mencoreng nama baik sekolah,” tutupnya. (Team)