KPU Riau Tetapkan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024
PEKANBARU, RBC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 sebanyak 4.827.022 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024, di The Zuri Hotel Pekanbaru, Ahad (22/9).
Hadir membuka Rapat Pleno Ketua Riau Rusidi Rusdan yang didampingi Anggota KPU Riau Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Nahrawi, Supriyanto, bersama Sektretaris KPU Riau Rudinal B. Turut hadir sebagai peserta dari unsur Forkopimda Provinsi Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, Penghubung Bakal Pasangan Calon, Kanwil Kemenkumham Riau, dan PJ Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Riau.
Rapat kemudian berlanjut dengan dipimpin oleh Abdul Rahman selaku pengampu Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang mempersilakan masing-masing ketua Perencanaan Data dan Informasi di 12 KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetapnya ditingkat Kabupaten/Kota.
Kabupaten Kampar menyampaikan jumlah pemilih sebanyak 601.561 pemilih, Kabupaten Indragiri Hulu 332.680 pemilih, Kabupaten Bengkalis 463.333 pemilih, Kabupaten Indragiri Hilir 514.106 pemilih, Kabupaten Pelalawan 291.888 pemilih, Kabupaten Rokan Hulu 389.669 pemilih, Kabupaten Rokan Hilir 462.656 pemilih, Kabupaten Siak 335.676 pemilih, Kabupaten Kuantan Singingi 255.805 pemilih, Kabupaten Kepulauan Meranti 149.815 pemilih, Kota Pekanbaru 791.034 Pemilih dan Kota Dumai 238.799 Pemilih.
Rahman pun melanjutkan dengan membacakan total jumlah pemilih dari 12 Kabupaten/Kota 4.827.022, 172 kecamatan, 1.862 desa/kelurahan, 11.480 TPS, terdiri atas pemilih laki-laki 2.445.001, pemilih perempuan 2.382.021.
“Terima kasih kepada KPU Kabupaten/Kota yang sudah membacakan rekapitulasi daftar pemilih tetap masing-masing kabupatennya. Dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang jumlah pemilihnya 4.732.174 pemilih maka pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan sejumlah 94.848 pemilih”, urai Rahman.
“Kenaikan ini disebabkan oleh pertambahan penduduk Riau selama rentang waktu penetapan DPT Pemilu 2024 di bulan Juni 2023 sampai Penetapan DPT Pilkada 2024 pada tgl 22 September 2024.Sedangkan jika dibandingkan dg DPS maka jumlah DPT mengalami penurunan 9 pemilih yg disebabkan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS)”, urai Rahman.
Sebelum menutup, Rahman pun kembali menjabarkan proses pemutakhiran data pemilih, juga aturan yang mengikat baik dalam proses pemutakhiran maupun kewajiban untuk melindungi beberapa elemen data pemilih sebagai data yang dirahasiakan. (Hms/R-04)
Editor : Aldi