Hmi komisariat faperta Upp Desak Polres Rokan Hulu Basmi Galian C Tanpa izin di Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu*

KBP Budi Setiyono SIK MH Selaku Kapolres Rokan hulu harus bertanggung jawab atas permasalahan terkait galian C ilegal yang terjadi di Kecamatan Bangun purba,Kabupaten Rokan Hulu. Daerah ini sangat rawan terhadap kejahatan lingkungan, dan pihak yang berwenang, dalam hal ini Polres Rohul diminta untuk menindaklanjuti serta melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Aktivitas penambangan Galian C ilegal di Kecamatan Bangun Purba. Kelebihan muatan dump truck yang mengangkut material dari tambang dapat menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur, yang pada akhirnya menimbulkan kerugian signifikan bagi negaranegara
Meskipun sudah jelas bahwa kegiatan ini beroperasi tanpa izin dari instansi terkait, tampaknya langkah tegas belum diambil. Seharusnya, pihak kepolisian Rokan Hulu mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini semakin mendesak agar pelaku bisa dikenakan ketentuan dalam Pasal 158 Jo Pasal 35, UU RI Nomor 03 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas UU RI No 04 Tahun 2009 tentang Minerba, yang mengatur sanksi berupa hukuman penjara maksimal hingga lima tahun. Dengan penerapan hukum yang tegas, diharapkan dapat mencegah dampak kerusakan lebih lanjut dan menegakkan keadilan lingkungan di Kecamatan bangun Purba.
“Kami berharap Polres Rohul segera bertindak sebelum kasus ini semakin besar hingga harus ditangani oleh Dirkrimsus Polda Riau atau bahkan Mabes Polri. Ini menjadi tanggung jawab yang harus segera diselesaikan”
Ujar Arrijalil Khoiri Selaku Ketua umum Hmi komisariat Faperta
berharap agar Polres Rokan Hulu mengambil langkah tegas dengan menginvestigasi kegiatan penambangan galian C ilegal di Kecamatan Bangun Purba. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Polres Rokan Hulu Gencar dalam membasmi Pelanggaran- Pelanggaran yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Penyelidikan ini penting karena, di mana pun, jika ada pelanggaran yang telah lama dibiarkan, terdapat Pandangan Yang berbeda Oleh masyarakat terhadap polres Rokan Hulu.
Selain berfokus pada pengungkapan kasus-kasus penambangan galian C ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, ada harapan besar agar Polres Rokan Hulu turut serta mengkaji dan menelusuri lebih jauh sejumlah dokumen perizinan yang diklaim oleh beberapa perusahaan penambangan galian C di Kabupaten Rokan Hulu. Langkah ini penting bukan hanya untuk memastikan bahwa semua operasi penambangan tersebut secara hukum sah, tetapi juga untuk mencegah kemungkinan adanya penyalahgunaan izin yang dapat mengganggu atau merugikan pihak lain. Ini juga berguna untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penambangan di wilayah tersebut beroperasi dengan mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku.