Gelar Aksi Damai, F SPBPU Minta Pemko Terapkan Perwako Tenaga Kerja Lokal
Gelar Aksi Damai, F SPBPU Minta Pemko Terapkan Perwako Tenaga Kerja Lokal
PEKANBARU, RBC – Sekitar Seratusan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (FSPBPU) Riau melakukan aksi damai di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Senin (22/7/2024).
Dalam orasinya, Zulhamdan selaku Pimpinan Aksi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Zulhamdan mengatakan, Temuan di lapangan, banyak kegiatan usaha yang tidak menggunakan Tenaga Kerja Lokal. Banyak pekerja bangunan yang didatangkan dari luar daerah.
“Untuk itu, kami menuntut agar perwako ini (Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal) benar-benar diterapkan, kami sebagai buruh hanya pelaksana, sedangkan pengawasan dan penerapan aturan tentunya dari Pemerintah itu sendiri, ujar Zuhamdan
Dikatakan Zulhamdan, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Pekanbaru dan Riau pada umumnya sangatlah minim. Sehingga berdampak pada upah yang diterima oleh buruh lokal tersebut. Mayoritas pekerja bangunan saat ini didatangkan dari luar luar Riau,
“Kita akui bahwa tukang ini kan hanya 20 hari kerja. Ketika bos libur mereka libur, ketika hujan juga libur, ketika hari besar libur, ketika sakit sudah pasti libur. Sementara gaji rata-rata tukang di Pekanbaru sekitar Rp150 ribu per hari. Kalau dikali 20 hari Rp3 juta, di bawah UMP dan UMK, padahal mereka memiliki skil, tenaga dan ilmu,”ungkap Zulhamdan.
Zulhamdan juga berharap Pemko dapat menyejahterakan Pekerja Lokal serta mendapat perlindungan atau jaminan saat terjadi kecelakaan kerja, karena selama ini banyak pekerja mengalami kecelakaan, namun Pelaku Usaha selalu abai, pungkasnya.
Ditambahkan, Kami tadi sudah melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Riau, Supaya kami Tenaga Kerja Lokal diperhatikan, serta menganggarkan dana Sertifikasi Kompetensi untuk para tukang dan Alhamdulillah disambut baik oleh Pak Kadisnakertrans Provinsi Riau bang Bobi Rachmat serta beliau berjanji menindaklanjuti permintaan kami, ujar Zulhamdan
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan dari buruh lokal tersebut. Dia akan melaporkan kepada Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.
Zulfahmi menyampaikan, Pj Walikota Pekanbaru itu sudah merespon baik terkait tuntutan dari FSPBPU Riau ini. “Terkait tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru insyaallah nanti ini akan kami sampaikan kembali kepada Pj Walikota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti terutama pemakaian tenaga kerja lokal,” kata Zulfahmi.
Dia mengaku akan melakukan pengawasan dengan mengamati proyek-proyek yang ada di Pekanbaru apakah menggunakan tenaga kerja lokal atau tidak.
“Kami akan mengamati apakah proyek di Pekanbaru ini menggunakan tenaga kerja lokal atau tidak sesuai dengan Perda dan Perwako yang telah ditetapkan,” ujar Zulfahmi
(R-04)