Ditreskrimsus Temukan Fakta Baru, THL Disuruh Buat Rekening, Tapi ATM Dipegang Muflihun

Pekanbaru, RBC — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau mengungkap sejumlah fakta terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat Dewan DPRD Riau tahun 2020-2021 saat digelar Muflihun SSTP MAP.

 

Fakta tersebut terungkap usai pemeriksaan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun pada Senin (12/8/2024). Muflihun menjalani pemeriksaan selama 8 jam lebih yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi kepada wartawan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut Muflihun dicecar 50 pertanyaan terkait tupoksinya sebagai pengguna kekuasaan anggaran (KPA) di Sekwan DPRD Riau 2020-2021.

 

Dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa sejumlah tenaga harian lepas (THL) diperintah Muflihun untuk membuat rekening dan ATM atas nama masing-masing.

 

“Adanya pembuatan rekening atas nama orang lain untuk melakukan transaksi keuangan. Dengan ditemukannya beberapa fakta THL yang membuat rekening atas nama mereka dan ATM nya diserahkan kepada saudara Muflihun. Dan ada yang dinikmati oleh THL tertentu yang mempunyai kedekatan dengan Muflihun,” jelas Nasriadi, Rabu (14/8/2024). (Rel/red)