Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Banyak Masalah,Muflihun Biang Kerok kehancuran Pekanbaru

Aliamranpiliang
Jumat, 29 Mar 2024 12:29 WIB | dilihat: 14626 kali
Foto: Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun,LHP BPK Ungkap Hutang Pemko Pekanbaru Bengkak di Era Muflihun, Anto Rachman: Terbukti Gagal Jalankan Tugas dan Tidak Amanah

PEKANBARU,RBC-Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dinilai gagal dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah karena dianggap tidak mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru yang hari ini mengeluhkan persoalan banjir, sampah, terutama jalan rusak.

 “Kepentingan pribadi saja yang dikedepankan, foya-foya dalam menggunakan anggaran tanpa perdulikan kepentingan masyarakat,” kata Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Riau, H Arsadianto Rachman di Pekanbaru, Rabu (27/3/2024) malam dikutip dari riaubook.com. 

 APBD Kota Pekanbaru dibawah kendali Muflihun, diketahui telah mengalami perubahan yang cukup fantastis pada pos anggaran belanja di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru. Dari sebelumnya hanya Rp. 90 miliar lebih pada APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021, naik menjadi Rp183,65 miliar lebih pada APBD Kota Pekanbaru Tahun 2023.

 Lonjakan anggaran tersebut terlihat pada dokumen Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun 2023 yang diperoleh awak media. 

 Terlihat, anggaran Sekretariat Daerah pada APBD Murni Tahun 2023 awalnya hanya sebesar Rp 142,94 miliar lebih. Namun, pada Plafon Perubahan Anggaran Belanja Berdasarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023, anggaran Sekretariat Daerah melonjak sebesar Rp 40,7 miliar menjadi Rp 183,65 miliar lebih. 

 “Anggaran Rp180 miliar itu untuk apa? Jangan berfoya ketika masyarakat sengsara akibat jalan-jalan di Pekanbaru banyak yang rusak parah,” kata pria yang akrab disapa Anto Rachman itu.

 Menurut dia, ada banyak kriteria yang kemudian Muflihun pantas mendapat penilaian ‘rapor merah’, pertama terkesan berfoya-foya menggunakan APBD di atas hiruk pikuk persoalan Kota Pekanbaru.

 Hal itu diungkap Anto lantaran terbukti dalam dokumen APBD Kota Pekanbaru, anggaran Setda naik signifikan dari tahun 2021.

 Pada tahun 2021, diketahui Anggaran Setda Pekanbaru hanya Rp90 miliar, namun di zaman Pj Muflihun justru naik menjadi lebih Rp183 miliar.

 Pangkas Tunjangan ASN 

 Sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pemerintahan era Muflihun memang terungkap dalam Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Sistem Pengendalian Interen dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang Undangan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2022 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

 Di antara kejanggalan itu, terlihat sejak Muflihun dilantik menjadi Pj Wako Pekanbaru pada Mei 2022. Dalam LHP BPK tersebut, Muflihun telah melakukan penggeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, yakni dengan mengurangi dan memangkas tunjangan ASN yang semula untuk 14 bulan, dipangkas menjadi 10 bulan.

 Diketahui, dana tersebut dialihkan menjadi kegiatan proyek Penunjukan Langsung (PL) diduga untuk menjadi ‘bancakan’ cari uang Pj Wako Pekanbaru sesuai dengan bukti LHP BPK RI Nomor: 145B/LHP/2023 tersebut.

 Tambah Utang Baru Rp 59 Miliar

 Tak hanya itu, masih menurut LHP BPK tersebut, dalam masa kepemimpinan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru sejak Mei 2022 sampai Desember 2022, Muflihun menambahkan utang baru yang nilainya Rp59 miliar untuk pengadaan barang dan jasa serta belanja modal.

 Kuat dugaan, utang Rp59 miliar ini adalah ‘bancakan’ proyek pascadilantik 6 bulan pertama menjadi Pj Wako Pekanbaru.

 Ketidakpatuhan Penerbitan SPD

 Tak kalah penting, LHP BPK tersebut juga membeberkan adanya ketidakpatuhan dalam penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang melebihi ketersediaan kas oleh Pemko Pekanbaru di era Pj Walikota Pekanbaru dijabat Muflihun. 

 Sebagaimana diketahui, SPD diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

 Terkait temuan-temuan BPK RI itu, Muflihun yang dihubungi media hingga Rabu (27/3/2024) malam belum bersedia memberikan komentar.

 Tidak Amanah

 Anto Rachman mengingatkan, bahwa Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun harusnya sadar bahwa jabatan yang diembannya adalah amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi atau kelompoknya saja.

 “Selama ini ada banyak persoalan di Pekanbaru yang sangat dikeluhkan masyarakat, seperti sampah, banjir dan terutama jalan-jalan banyak yang rusak tapi tidak juga diperbaiki,” katanya.

 Untuk diketahui, saat ini ada sepanjang 400 kilometer (km) jalan di Kota Pekanbaru dalam kondisi rusak sehingga memang membutuhkan biaya yang besar untuk memperbaikinya.

 Menurut laporan yang diterima, dari 1.200 km total panjang jalan di Kota Pekanbaru, sekitar 400 km dibutuhkan ‘overlay’ atau pengaspalan ulang yang membutuhkan anggaran Rp800 miliar jika anggaran per 1 km sebesar Rp2 miliar.

 Tahun 2023 lalu, Pemko Pekanbaru hanya menganggarkan Rp20 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Pekanbaru, jumlah itu setara 2,5 persen dari dana yang diperlukan untuk menuntaskan masalah jalan rusak.

 Kondisi itu menjadi miris setelah Muflihun justru mengutamakan anggaran seremonial dalam postur APBD di Setda Kota Pekanbaru yang terbukti melonjak drastis dari Rp90 miliar menjadi Rp180 miliar.(Aliap)

 

 



Connect With Us





Copyright © 2015 riaubangkit
All right reserved