Apul Sihombing Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Laporan Pengerusakan Bangunan Miliknya dan Harap Jadi Atensi Polda Riau
Apul Sihombing Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Laporan Pengerusakan Bangunan Miliknya dan Harap Jadi Atensi Polda Riau
Pelalawan, RBC – Ketua DPC PBB (Pemuda Batak Bersatu) Pelalawan, Apul Sihombing SH MH minta Polres Pelalawan dapat menegakkan keadilan serta memproses laporan atas pengerusakan bangunan kantor PBB yang dilakukan Sofni beserta kawan kawan.
Apul Sihombing SH MH mengatakan Urusan sengketa lahan tanah antara (Purn) AKP Fahrizal dan Darwis T, tidak ada sangkut pautnya dengan bangunan saya, mereka yang berselisih kenapa bangunan milik saya dirusak , ungkap Apul Sihombing melalui Aplikasi WhatsApp pada media ini, Selasa (20/8/24).
Dikatakan Apul, Pada tanggal 20 Desember 2021, Awalnya saya membeli lahan tanah 20x 40 Meter dari Darwis T, seharga Rp 120.000.000 ( Seratus Dua Puluh Juta Rupiah), lalu saya berikan panjar sebesar Rp 80.000.000 (Delapan Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan selesai surat bayar lunas.
Pada tanggal 28 Desember 2021 saya berikan lagi uang biaya surat sebanyak Rp5000.000 (Lima Juta Rupiah), nantinya dipotong saat pelunasan. Setelah pembayaran panjar, saya mendirikan bangunan semi permanen ukuran 10x 20 meter, untuk kantor PBB, ujar Apul Sihombing.
Lanjutnya, Karena persoalan tersebut pada tanggal 16 November 2022 pihak AKP Fahrizal melaporkan Darwis T, ke Polres Pelalawan atas dugaan penyerobotan lahan tanah dengan menggunakan surat palsu, laporan tersebut sudah di SP3 dengan alasan tidak cukup bukti.
Kemudian, pada tanggal 11 November 2023 istri (Purn) AKP Fahrizal, bernama Sofni beserta kawan kawan melakukan pengerusakan bangunan saya (Kantor PBB red) tanpa adanya putusan pengadilan. Pada hari itu juga saya melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan, LP/B/140/XI/SPKT/POLRES PELALAWAN POLDA RIAU tgl 11 Nop 2023, ungkap nya.
Dalam hal ini, Apul Sihombing selaku Ketua DPC PBB Pelalawan serta Warga Negara Indonesia, mendesak Polres Pelalawan untuk mengusut tuntas laporan pengerusakan dilakukan Sofni Cs, karena selaku Warga Negara berhak mendapatkan perlindungan dari negara, dan berharap kasus ini perhatian dan atensi Polda Riau.
” Saya mendesak Polres Pelalawan untuk mengusut tuntas laporan saya, karna saya selaku Warga Negara berhak dapat perlindungan negara, dan berharap mendapat Atensi serta perhatian Polda Riau, karena urusan sengketa tanah, tidak ada hubungan dengan bangunan saya, itu urusan mereka, ucap Apul
(R-04)