4 Hari LP, Gerak Cepat Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Bandar Sabu
Riaubangkit.com | BENGKALIS – Team Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang pelaku, diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Jumat, 11 Oktober 2024 , Sekira Pukul 21.00 Wib.
Seorang Pemuda tersebut berinisial SP (25) tahun, warga Jalan Gajah Mada Km. 32 Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis. Tersangka berperan sebagai Bandar.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, membenarkan penangkapan tersebut perihal: Laporan Polisi Nomor : LP/A/172/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 11 Oktober 2024. ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, Selasa (15/10).
Kronologis, Pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira pukul 19.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa. Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 11 oktober 2024 sekira pukul. 21.00 wib target berada dirumah jalan gajah mada km. 8 kelurahan. talang mandi kecamatan mandau kabupaten bengkalis.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 5 (lima) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 12.51 gram, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) buah sendok sabu didalam 1 (satu) buah kotak handphone warna putih, 3 (tiga) unit handphone android, dan Uang Tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Gledo (dalam lidik).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.* (ae-pekanbarupos.co)