20 Desa Persiapan di Rohul Akhirnya Lengkap dan Siap Mendapatkan kode Desa Definitif

Riaubangkit.com, Rokan Hulu -Setelah perjuangan panjang dalam memenuhi harapan masyarakat, 20 desa persiapan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya dokumennya dinyatakan lengkap dan akan segera diproses untuk diberikan kode desa defenitif oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengumuman ini disampaikan oleh Bupati Rohul, H. Sukiman, pada Selasa (30/7/2024), usai menghadiri rapat klarifikasi dokumen di Hotel Grand Mercure Gotot Subroto Jakarta.

 

Bupati Sukiman menjelaskan bahwa kode desa defenitif akan diberikan setelah berakhirnya moratorium pemekaran wilayah, yang akan selesai pada akhir Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 atau bisa jadi setelah dicabutnya moratorium oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2025 mendatang.

 

Dalam rapat tersebut, yang dipimpin oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P Bolombo, dihadiri oleh berbagai tim dari pusat, provinsi, dan kabupaten, termasuk Plt Kepala Dinas PMPD Rohul, Prasetyo SIp MIp. Bupati Sukiman menekankan bahwa pemekaran desa memerlukan proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak, namun diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

 

Kabupaten Rohul, yang terdiri dari 139 desa dan 6 kelurahan di 16 kecamatan, saat ini memiliki 20 desa persiapan yang didirikan berdasarkan Peraturan Bupati Rohul Nomor 20 Tahun 2018. Gubernur Riau telah mengeluarkan kode register untuk desa-desa ini.

 

Plh Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa, Ayu Firman, mengungkapkan bahwa dari 20 desa persiapan tersebut, 16 desa di antaranya—seperti Desa Persiapan Mahato Rio Makmur, Mahato Suka Maju, dan Durian Sebatang—dokumennya telah lengkap dan siap untuk diberikan kode desa defenitif setelah moratorium berakhir. Sementara itu, 4 desa persiapan lainnya, termasuk Desa Persiapan Titian Gading dan Payung Bersama, juga dinyatakan lengkap, namun memerlukan revisi pada berita acara musyawarah desa sebelum mendapatkan kode desa defenitif.

 

Desa Persiapan Sei Kuning telah dinyatakan lengkap dan akan diberikan kode desa defenitif setelah melampirkan berita acara kesepakatan nama desa yang masih dalam proses revisi. Sedangkan Desa Persiapan Sei Murai akan diberikan kode desa defenitif setelah penerbitan Permendagri tentang batas Kabupaten Rohul dan Kabupaten Kampar yang masih dalam penyelesaian.

 

Dengan langkah ini, diharapkan pemekaran desa di Rohul dapat membawa dampak positif dalam pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi lokal, serta memperkuat pemerintahan di tingkat desa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. (Rls/skr)